
Pada bulan November lalu, Netra Klinik berhasil menyelesaikan proses rekredensialing sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Proses rekredensialing ini merupakan upaya evaluasi rutin yang dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan tetap memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Setelah melewati tahap penilaian dan verifikasi, Netra Klinik memenuhi semua kriteria yang dibutuhkan untuk melanjutkan kerja sama. Sebagai bentuk kelanjutan dari kemitraan ini, Netra Klinik melakukan penandatanganan kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan ini menandai komitmen Netra Klinik untuk terus memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi peserta BPJS Kesehatan. Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Netra Klinik menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan akses kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan diperpanjangnya PKS ini, peserta BPJS Kesehatan dapat terus mengakses layanan kesehatan di Netra Klinik dengan jaminan mutu yang telah disesuaikan dengan standar terbaru. Netra Klinik juga berencana memperluas jenis layanan kesehatan yang dapat diakses peserta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.
BPJS Kesehatan menyambut baik kelanjutan kerja sama ini dan berharap agar Netra Klinik terus memberikan kontribusi positif dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Proses rekredensialing dan perpanjangan PKS ini menjadi bukti bahwa Netra Klinik berkomitmen terhadap pelayanan yang berkualitas dan sesuai standar, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi peserta BPJS Kesehatan di masa mendatang.
Comments